Dewan Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Pulang 10 Wanita Penghibur Ke Daerah Asal

Nasional

PANGKALPINANG,Harnasnews.com – Sikap tegas pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinag memulangkan sedikitnya 10 orang wanita penghibur lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang ke daerah asal justru menuai apresiasi positif dari pihak legislatif.

Bahkan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menilai jika tindakan yang dilakukan pihak Pemkot Pangkalpinang tepat dan sudah sesuai dengan program tidak adanya prostitusi di Kota Pangkalpinang.

Mengenai prostitusi ini juga sudah masuk dalam peraturan daerah Pemkot Pangkalpinang dalam Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan Sejenisnya di Kota Pangkalpinang.

“Apresiasi untuk Pemkot Pangkalpinang yang memfasilitasi pemulangan 10 wanita penghibur yang diamankan dari lokalisasi Teluk bayur ke daerahnya masing-masing, hal ini memang harus dilakukan, karena perda kita melarang adanya prostitusi di Pangkalpinang ini,” kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Kamis (24/6/21).

Perda mengenai Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan sejenisnya di Kota Pangkalpinang ini sudah dilaksanakan tupoksinya oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang sebagai pengawas dan pelaksana Perda di Kota Pangkalpinang.

“Untuk Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan sejenisnya di Kota Pangkalpinang sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang dengan menertibkan kawasan prostitusi di daerah Teluk Bayur dan Parit Enam Kota Pangkalpinang,” tegas pimpinan dewan ini. (Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.