
Lanjut Hamzah, siapapun yang melakukan praktek tersebut harus segera diproses. Karena pasar adalah tempatnya masyarakat untuk berdagang. Masa dipasar ada transaksi jual beli tempat, aneh bukan.
“Siapapun oknum yang bermain harus segera diproses. Karena kasian rakyat yang ingin benar – benar berdagang disitu,”geram hamzah.
Seperti diketahui sejak beroprasinya pasar seketeng (10/4),lalu tercium aroma tentang dugaan jual beli kios atau lapak dilokasi tersebut. Bahkan akibat adanya informasi tersebut hingga saat ini masih banyak kios dan lapak yang masih kosong dan belum terisi.(Herman)