Ditemukan Narkoba, Pria Asal Asrama Koniof Kma 142 Ditangkap Polisi

Tapsel, Harnasnews.com – Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil ungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu dan ganja, pada hari Sabtu (15 Agustus 2020), sekira pukul 20.00 Wib.

Penangkapan ini terjadi di Kel. Bintuju Kec. Angkola Muaratais Kab. Tapanuli Selatan tepatnya dipinggir Jalan Lintas Padangsidimpuan – Batang Angkola.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Shabu. Atas nama, Ary Saputra Harahap (35), asal, Jalan Asrama Koniof Kma 142 Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur Kota Jambi dan Kel. Bintuju Kec. Angkola Muaratais Kab. Tapanuli Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, (Satu) bungkus rokok sampoerna mild yang berisikan sebungkus plastik klip sedang transparan yang terdapat didalamnya 7 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi shabu dengan berat 1,48 Gram. (Satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan ganja seberat, 4,09 Gram. (Satu) bungkus yang diduga berisikan ganja, dibungkus dengan kertas warna putih seberat 0,37 Gram. (Satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru tanpa nomor polisi.

Ketika di interograsi, tersangka Ary Saputra Harahap dihadapan polisi mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hum/Kri/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.