DPMD Sebut 17 Miliar Lebih Untuk Penanganan Stunting

SUMBAWA,Harnasnews – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Rahman Ansori, S.Sos., M.SE., menyebut, intervensi dari Pemdes sebagai obyek dari pelaksanaan program nasional stunting, tercatat sekitar Rp 17 milyar lebih pada tahun 2022 dari dana desa secara keseluruhan yang dibutuhkan dalam penanganan stunting. Khususnya dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Posyandu dan sebagainya.

Data tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Konvergensi Stunting Tahun 2023 bersama Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Sumbawa dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/2/23).

Oleh karena itu, menurutnya program ini harus selalu menjadi prioritas bersama. Karena secara faktual dalam RPJM Nasional, yang menjadi visi misi Kepala Desa/Lurah yakni Sumber Daya Manusia menjadi yang utama dalam kesepakatan, salah satunya dalam masalah stunting ini.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., sekaligus menjadi Narasumber bersama Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kadis Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kadis P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa.

Wabup berharap, program stunting tahun ini didukung dengan bertambahnya tenaga medis yang berkualitas dan infrastruktur yang baik seperti jalanan dan sebagainya, agar pelaksanaan program stunting tahun ini bisa sukses dan sesuai tujuan bersama.

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada beberapa Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa yang telah hadir dalam kegiatan ini. Dengan ini, informasi-informasi dengan masalah ini bisa disampaikan langsung kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program pemerintah secara lintas sektor. Hal ini untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas, dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Selanjutnya, terkait daerah lokus stunting, pada tahun 2023 ini terdapat 12 Desa lokus stunting yang ditentukan berdasarkan tingginya prevalensi balita stunting dan jumlah balita stunting. Kedua belas desa tersebut yaitu Desa Labuhan Sumbawa, Desa Karang Dima, Desa Jorok-Utan, Desa Labuhan Aji – Labuhan Badas, Desa Labuhan Bajo, Desa Sukadamai, Desa Rhee Loka, Desa Bao Desa, Desa Sebotok, Desa Bugis Medang, Desa Bajo Medang, Desa Mungkin. Bahkan beberapa dari desa ini menjadi daerah lokus stunting sejak tahun 2021-2022.

Harapannya, kepada Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokus stunting tahun ini agar lebih memprioritaskan penanganan stunting pada beberapa program dan cakupan layanan.

Seperti cakupan keluarga yang mengikuti bina keluarga balita, cakupan orangtua yang mengikuti kelas parenting, cakupan rumah tangga peserta JKN/Jamkesda, cakupan balita yang datang ke posyandu, cakupan balita gizi kurang yang mendapatkan makanan tambahan, cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan, cakupan ibu hamil yang mendapatkan tablet tambah darah, cakupan remaja putri yang mendapatkan tablet tambah darah, cakupan ibu hamil yang mengikuti konseling gizi dan kesehatan.

Selain itu, Ia meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk terus menggelorakan gerakan aksi bersama dalam inovasi tuntun Gera Sumbawaku (Tuntaskan Stunting menuju generasi Sumbawa yang berkualitas).(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.