Masyarakat KAT Masih Hidup Dalam Keterbatasan

SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyebut, masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) hingga saat ini masih hidup dalam keterbatasan. Baik dalam hal kepemilikan lahan, ekonomi, sosial budaya, adminsitrasi kependudukan, pendidikan dan hukum. Termasuk aksesibilitas informasi dan komunikasi yang masih sulit dibanding dengan wilayah lain.

Untuk itu kata dia, diperlukan penerapan program lintas sektor dan teknologi yang tepat serta penguatan sumber daya untuk menciptakan kehidupan yang layak bagi mereka.

“Tentunya dibutuhkan peran aktif kita semua dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi warga KAT tersebut, sehingga proses pemberdayaan KAT dapat berjalan secara komprehensif dan multisektor,” jelas Bupati ketika membuka secara resmi kegiatan Seminar Lokakarya Daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2023 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Kamis, 9 Februari 2023.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap dapat melahirkan rekomendasi dan komitmen secara bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan KAT.

Bupati juga meminta seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam KAT agar ikut serta dalam melestarikan dan mempertahankan fungsi hutan di wilayah masing-masing.

“Sebab jika hutan di daerah kita rusak, maka sumber air akan habis dan masyarakat Sumbawa akan merasakan kekeringan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abubakar, SH dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan dalam penetapan lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2023 oleh kementerian Sosial Republik Indonesia. Adapun lokasi KAT yang ditetapkan di Kabupaten Sumbawa tahun 2023 yaitu Dusun Tiu Batu Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh.

Abubakar pada kesempatan itu juga berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antar dinas – dinas teknis terkait untuk sukseskan KAT 2023.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.