
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota didukung Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan pria berinisial HF di wilayah Karawang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan bahwa polisi telah beberapa bulan mencari HF dan memasukannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/40/V/2025/Restro BKS Kota.
Ia diketahui sebagai pengelola parkir di Apartemen Kemang View, lokasi kejadian atas dugaan kekerasan disertai ancaman yang terjadi di apartemen Kemang View, pada 9 April lalu.
“Sebelumnya dua pelaku sudah kami amankan, dan satu pelaku utama atas nama HF sempat jadi DPO. Hari ini dia berhasil kami tangkap di Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kompol Binsar Sianturi, kepada media pada Jumat (11/07/25).
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor, LP/B/753/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, Sat Reskrim kini tengah melakukan pemeriksaan kepada pelaku HF.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen polres Metro Bekasi Kota dalam menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, terduga pelaku HF melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan di area Apartemen Kemang View, kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Sejak saat korban melaporkan kejadian itu, HF diburu polisi.
Terduga pelaku HF terancam Pasal 335 ayat (1) KUHP mengatur tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. (Mam)