DPPKAD Optimis 2020 PAD Perpajakan, Akan Terus Meningkat

Sumenep,Harnasnews.com – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sumenep akan terus menggenjot dan memperbaiki pendapatan kabupaten, agar pendapatan asli daerah (PAD), utamanya di bidang perpajakan, mencapai target lebih dari 15 persen di tahun 2019.

Sekretaris, BPPKAD Imam Sukandi menjelaskan, pada tahun 2019 ini, PAD dipastikan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, termasuk lebih tinggi dari target pada tahun sebelumnya. “untuk itu kami sangat yakin bahwa target PAD Kabupaten Sumenep 2020 utamanya di bidang perpajakan akan semakin membaik dari sebelumnya, pada tahun ini sekitar 15 lebih yang kami targetkan,per desember ini Alhamdulillah semuanya mencapai target,” jelasnya saat ditemui di Kantornya beberapa hari lalu.

Diungkapkan Imam Sukandi, salah satu yang akan menjadi ukuran dalam peningkatan PAD itu, yakni dengan menggali sebanyak mungkin potensi yang dapat menyumbang pendapatan itu.

Pihaknya mengatkan, pemetaan potensi sudah mulai dilakukan demi mencapai target lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Untuk memaksimalkannya, sudah diterapkan e-billing system yang tempatkan di hotel dan restoran. “Dalam pelaksanaannya, kami sudah operasikan sejak awal tahun 2019 ini,” terangnya.

Ditambahkan, ada terdapat sembilan pelaku usaha yang sudah memakai e-billing system, yakni di perhotelan dan restroran. Terdapat lima pelaku usaha bidang perhotelan, yakni Hotel Suramadu, Muzdalifah, Hotel C1, Wijaya 1 dan Hotel Utami.

Sementara untuk restoran, yakni restoran Ayam Brewok, Amani, Toby’s dan Up Normal. “Dari 9 pelaku usaha tersebut tentu kami yakini akan memberikan sumbangan PAD yang cukup untuk Kabupaten Sumenep. Kami juga akan memperlakukan sama kepada sejumlah pelaku usaha lainnya dengan menfasilitasi e-billing system,” ungkapnya.

Dari jumlah target 2019, pihaknya juga akan menerapkan e-billing system untuk 22 hotel yang sudah berizin, termasuk sejumlah restoran yang sudah berizin. Ia pun, mengimbau kepada semua masyarakat Sumenep agar melakukan pembayaran pajak atau tertib pajak.

“Ya, diharapakan masyarakat agar sadar akan tertib pajak, jangan sampai ada yang menunggak,” pungkasnya.
(HR/Zham)

Leave A Reply

Your email address will not be published.