JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi VII DPR RI menyatakan industri baja dalam negeri termasuk PT Krakatau Steel (Persero) memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja penjualan ke pasar domestik maupun memperluas hingga ke pasar ekspor melalui pengetatan impor baja.

“Untuk mencapai kemandirian industri baja di Indonesia sudah sepatutnya pemerintah turut mendukung pengetatan impor baja melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada industri nasional, seperti anti dumping baja, pegawasan barang masuk di pelabuhan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Maman mengapresiasi upaya manajemen Krakatau Steel dalam memperbaiki kinerja perseroan dari yang sebelumnya merugi menjadi perusahaan baja yang untung pada 2020.

Dikabarkan dari antara, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong kemajuan perusahaan agar makin kompetitif.

Menurutnya, Krakatau Steel telah berhasil menurunkan biaya operasi sebesar 28 persen sehingga mampu melakukan penghematan sebesar Rp1,9 triliun dan mencetak laba sebesar Rp333,5 miliar pada 2020.

Hasil transformasi dan efisiensi yang dilakukan menunjukkan perbaikan positif.

“Optimalisasi penggunaan biaya operasional untuk aktivitas produksi dan peningkatan kinerja anak perusahaan termasuk pengembangan bisnis sangat berpengaruh memberikan kontribusi peningkatan kinerja Krakatau Steel,” ujar Silmy.