BANDA ACEH, Harnasnews – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung penuh terkait rencana pemindahan pengungsi Rohingya yang saat ini masih ditempatkan sementara di beberapa wilayah di tanah rencong.

“Tentu upaya ini kita dukung penuh agar penanganan pengungsi Rohingnya tersentral pada lokasi yang layak, sehingga mudah diawasi oleh petugas kita,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya dikabarkan bahwa ratusan pengungsi yang saat ini berada di UPTD Ladong Aceh Besar bakal dipindahkan ke Medan pada 5 April 2023 mendatang.

Tak hanya yang di Ladong. Imigran Rohingya dari lokasi penampungan di Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe juga bakal dipindahkan ke Pekanbaru pada 2 April 2023.

Iskandar menyampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut dari Satgas PPLN Kemenkopolhukam. Apalagi perihal itu sudah pernah dibicarakan dalam Rakor di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu.