Dua LSM Sumbawa Adukan Kasus Pasar Induk Brang Bara ke KPK dan Kejagung

Jakarta,Harnasnews.Com – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengadukan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan ‎pasar impres Brang Bara Kabupaten Sumbawa. Anggaran yang digunakan dalam pembangunan pasar tersebut yakni bersumber dari Apbn 2017 dari kementerian perdagangan dan koperasi sekitar Rp 5,5 milyar.

Ketua LSM Lingkar Hijau Muhammad Taufan melalui sambungan telepon celulernya kepada media ini mengatakan bahwa dirinya dan satu rekannya sudah mengadukan hal tersebut kepada KPK.

“Kami sudah mengadukan hal tersebut kepada KPK pada kamis (18/1/2018), lalu. Ungkap Ope sapaan akrabnya.

Taufan juga mencer‎itakan perihal kedatangannya ke KPK bersama rekan sesama LSMnya.

“Ternyata untuk masuk ke KPK tidak segampang yang kami tau. Karena untuk masuk ke dalam gedung KPK kami berdua diperiksa dengan ketat. Dipintu pertama kami dimintai KTP serta alat pengenalan pribadi lainnya. Termasuk juga alat telekomunikasi,”paparnya.

Tambah Taufan terhadap apa yang kami lakukan ini biarlah masyarakat Sumbawa menilai.

Leave A Reply

Your email address will not be published.