Dua Pemuda di Aceh Utara Terciduk Main Judi Online di Mobil Kopi, Begini Faktanya

ACAH UTARA, Harnasnew.com – Dua pemuda di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan asyik bermain judi online di sebuah mobil kopi keliling, Senin malam (1/9/2025).

Keduanya adalah IB (26) dan M (25), warga setempat. Saat itu, mereka tampak serius melakukan spin permainan judi online melalui ponsel masing-masing, seolah sedang menikmati hiburan biasa di warung kopi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menyebutkan penangkapan berawal dari patroli rutin tim opsnal. “Saat anggota tiba di lokasi, kedua pemuda ini kedapatan sedang bermain judi online. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum,” jelasnya.

IB menggunakan ponsel POCO hitam untuk bermain di situs SBOBET dengan jenis permainan PG Soft Wild Bandito. Saldo akunnya Rp414.000 dengan taruhan Rp2.000 per putaran.

M memakai ponsel VIVO biru metalik di situs PAJAKTOTO, memainkan PG Soft Mahjong Ways 2. Saldo akunnya Rp76.000 dengan taruhan Rp800 per putaran.

Kini, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara. Mereka akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait jarimah maisir (perjudian).

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas judi online di wilayah Aceh Utara.
“Judi, baik online maupun konvensional, jelas dilarang. Selain melanggar hukum, praktik ini merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa judi online bukan solusi hiburan. Banyak anak muda terjerumus karena ingin mencari kesenangan instan, padahal risikonya besar—mulai dari kehilangan uang, merusak hubungan sosial, hingga berhadapan dengan hukum.

Sebagai gantinya, warga terutama generasi muda dianjurkan memilih gaya hidup yang lebih sehat, misalnya:

Nongkrong di warung kopi sambil diskusi atau bermain game offline bersama teman.

Menyalurkan hobi ke hal-hal produktif, seperti olahraga, musik, atau konten kreatif.

Memanfaatkan aplikasi digital untuk belajar dan bekerja, bukan untuk berjudi.

Dengan begitu, nongkrong di mobil kopi tetap bisa seru tanpa harus terjerat masalah hukum. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.