Dua Remaja Diamankan Polisi, Dua Bilang Sajam Turut Disita

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polisi mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek di jalan Mendut Jatisampurna Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan bahwa para remaja ini diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Bahwasanya mereka dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di jalan Mendut Jatisampurna dan mereka rencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain,” ujar Kapolres kepada media pada Senin 3 November 2025.

Tepat pada saat itu juga, patroli Presisi dari Polda Metro Jaya melintas mengamankan mereka.

“Dan dari mereka ini kita amankan beberapa bulan senjata tajam dan dua diantaranya di pegang oleh mereka,” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Beruntung, mereka belum sempat melakukan aksi tawuran dan dapat dicegah sebelum adanya korban jiwa. Diduga mereka sering berkumpul dan mencari lawan di media sosial untuk tawuran.

Pelaku berinisial DHP (18 tahun) dan MRS (16 tahun) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka terancam Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Polisi juga turut menyita senjata tajam berupa 2 bilah celurit yang berukuran hingga 1,8 meter. Ini menjadi pelajaran berharga bagi orang tua agar mengawasi anaknya terutama pada malam hari. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.