Empat Warga Laporkan Kades Kelawis ke Jaksa

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Empat orang tokoh masyarakat Desa Kelawis Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa terdiri dari Tokoh Masyarakat Abdul Jabar, Safdiyatman Wakil Ketua BPD, H Rahman Tokoh Agama dan Daruddin Tokoh Masyarakat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa guna memenuhi panggilan Jaksa, menyusul laporan pengaduan yang telah disampaikan beberapa pekan sebelumnya terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan di Desa Kelawis tahun 2018 lalu.

Abdul Jabar dan Safdiyatman datang memenuhi panggilan Jaksa, langsung diperiksa dimintai keterangan klarifikasi oleh Jaksa Putra diruang tertutup Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, masing-masing sekitar satu setengah jam, dan usai diperiksa keduanya didampingi toma/toga H Rahman dan Daruddin dalam keterangan Persnya kepada para Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejari (Forwaja) Sumbawa, menyatakan kalau mereka baru saja selesai menjalani proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh Jaksa Penyidik terkait dengan laporan pengaduan yang telah disampaikan pekan sebelumnya, menyangkut soal adanya indikasi penyimpangan atas pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan di Desa Kelawis Orong Telu yang menelan anggaran biaya mencapai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2018 lalu yang melibatkan mantan Kades setempat.

“Kami telah memberikan keterangan dengan jelas atas sejumlah paket proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 lalu di Desa Kelawis dengan penanggung jawab kegiatan mantan Kades Kelawis, dimana dari hasil investigasi dan kenyataan dilapangan ternyata sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan di Desa itu, yang seharusnya dapat memberikan kemakmuran dna kesejahteraan rakyat justru hasil fisik proyek yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena itu kami meminta kepada aparat penegak hukum Kejaksaan untuk dapat mengusut tuntas kasus yang terjadi di Desa Kelawis itu, sebab dana ratusan juta yang merupakan uang negara menjadi sia-sia, dan tak bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya (29/10/2019).

Sementara itu terpisah, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang warga masyarakat Desa Kelawis, terkait dengan adanya laporan pengaduan indikasi penyimpangan terhadap sejumlah pelaksanaan program pembangunan di Desa tersebut yang dilaksanakan dibawah penanggung jawab mantan Kades Kelawis, dan apa saja yang dilaporkan nanti saja karena masalahnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket), ujarnya singkat.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.