Fahd Rafiq dan Umar Bonte Sepakat Berdamai

Sementara itu, Fahd El Fouz A Rafiq menyambut baik perdamaian Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dengan dirinya. Selain itu, Fahd juga menyepakati bahwa kedua belah pihak untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

“Mereka (Umar Bonte dan Ahmad Fauzan) adalah adik-adik saya. Bila ada atraksi kecil itu biasa dalam organisasi, Jika melakukan kesalahan lalu minta maaf, tentunya saya maafkan. Allah saja maha pemaaf, masa saya nggak maafin orang,” tandasnya.

Meski banyak orang yang tidak sependapat dengan pencabutan laporannya di Polda Metro, namun Fahd menegaskan jika kadernya yang salah harus dinasihati.

“Hari ini saya datang dan buktikan untuk memaafkan adik-adik saya. Jadi sudah clear ya, saya akan cabut laporan,” tegasnya.
Sebelumnya kasus ini bermula saat Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Fahd A Rafiq usai dituding telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadap dirinya.
Dia pun melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 Maret 2022.

Fahd A Rafiq merasa difitnah atas tuduhan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Kemudian, Fahd A Rafiq pada Senin (21/3) melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya.
“Saya Fahd A Rafiq melaporkan Saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah,” kata Fahd. **

Leave A Reply

Your email address will not be published.