FAMPNB Sampaikan Tuntutan Terkait Aktifitas PIP

BANGKA BELITUNG,Harnasnews.com – Sejumlah masyarakat dan nelayan yang mengatas namakan Forum Aliansi Masyarakat Pesisir Dan Nelayan Bersatu (FAMPNB) mendatangai kantor Camat Belinyu, kedatangan mereka dalam rangka audensi penyampaian aspirasi terkait aktivitas Ponton Isap Produksi ( PIP) yang beroperasi di perairan laut Romodong kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Pantauan awak media dikantor Camat Belinyu nampak hadir ratusan masyarakat yang tergabung dalam FAMPNB masih dihalaman kantor Camat Belinyu menunggu hasil audensi perwakilan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait aktifitas PIP yang dimaksud.

Tak ketinggalan pada saat itu sejumlah personil Polres Bangka, Polsek Belinyu dan Satuan Polisi Pamong Peraja sudah bersiaga untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Sementara koordinator FAMPNB Abu Hanif dalam keterangan resminya mengatakan kepada awak media bahwa kedatangan mereka meminta kepada Camat Belinyu sebagai pimpinan wilayah kecamatan Belinyu untuk menyampaikan beberapa hal kepada pihak PT. Timah selaku penerbit Surat Perintah Kerja ( SPK) atas beroperasinya PIP tersebut.

“Kalau memang wilayah perairan laut romodong itu ingin ditambang tanpa menunggu peta zonasi ya mari kita lakukan penambangan bersama – sama artinya semua harus menikmati baik itu warga penambang dan warga sebagai nelayan jangan hanya menguntungkan pihak tertentu saja, kami minta ada kesejahteraan bagi masyarakat,” Ungkap Abu Hanif, Senin ( 5/8) Siang bertempat di kantor Camat Belinyu.

Lanjut Abu Hanif hari ini ( Senin – red) pihaknya ingin menyampaikan beberapa poin yang sudah disepakati FAMPNB dan meminta kepada Camat Belinyu untuk disampaikan kepada pihak – pihak terkait.

“Jadi begini kita dari FAMPNB menyampaikan beberapa poin yang sudah kami sepakati, dan meminta kepada Camat Belinyu untuk disampaikan kepada pihak terkait yakni,Kami minta hentikan dulu aktivitas 6 poton yang sudah mendapatkan SPK dari PT. Timah sebelum ada kesepakatan dari semua pihak, masyarakat penambang harus dilibatkan jika nanti beroperasi kembali,adanya kontribusi terhadap nelayan setempat, nanti kita akan lihat jika aktifitas penambangan itu dilakukan menyentuh tidak terkait kesejahteraan masyarakat.” Jelasnya

Sementara Alam selaku tokoh masyarakat sekaligus pemerhati penambangan mengatakan intinya dari pihak warga Belinyu, cuma mau cari kerja, untuk sesuap nasi, karena lapangan pekerjaan di Belinyu tidak ada selain menambamg, dengan keahlian warga cuma jadi penambang.jadi warga minta untuk di libatkan , untuk penambangan di pantai Romodong Belinyu

‘Intinya dalam persoalan ini laut pantai Romodong kalau mau di tambang, masyarakat harus di libatkan, biar mereka merasakan, karena itu wilayah mereka dan mereka tidak mau jadi penonton di tanah sendiri” jelas Alam

Terpisah saat dikonfirmasi awak media Camat Belinyu Syarli Nopriansyah membenarkan adanya ratusan masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam FMNBB mendatangi kantornya untuk menyampaikan beberapa poin terkait aktifitas PIP yang beroperasi diperairan laut Romodong.

“Ya memang benar saya kedatangan perwakilan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Belinyu Bersatu terkait aktivitas PIP dalam Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT. Timah, dimana saya selaku orang tua mereka diminta menyampaikan yang pertama : mereka minta hentikan dulu 6 unit PIP yang sudah mendapat SPK dari PT. Timah sebelum terjadinya kesepakatan, kedua libatkan masyarakat dalam aktifitas penambangan itu, dan yang ketiga harus ada kontribusi bagi nelayan sekitar atas aktifitas PIP tersebut.” Kata Syarli Nopriansyah .( Ardam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.