Fenomena PHK di Dunia Startup Kian Marak, Kemenaker Diminta Pastikan Hak-hak Pekerja Terpenuhi

JAKARTA, Harnasnews – Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di dunia startup kian marak. Tercatat, hingga awal Desember 2022, sudah ada 24 Startup di Indonesia yang telah melakukan PHK.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher angkat bicara. Istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan itu meminta pemerintah melalui Kemnaker RI agar terus memantau proses PHK tersebut.

Pihaknya mendesak agar Kemenaker memastikan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan startup. Selain itu, pemerintah disarankan untuk membuka layanan aduan untuk para pekerja yang hak-haknya tidak tertunaikan.

Selain soal hak pekerja dari perusahaan, Netty juga meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemerintah sebaiknya memiliki skema agar para pekerja yang di PHK ini dapat diserap di berbagai sektor pekerjaan. Maksimalkan bursa kerja dan implementasi kartu prakerja,”katanya dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, (13/12/2022).

Leave A Reply

Your email address will not be published.