Gegara Resleting Terbuka, Kuasa Hukum Asep Minta Stop Kriminalisasi Klienya

JAKARTA, Harnasnews.com – Kuasa Hukum Encep Witana alias Asep (41), Gidion Steven Hutagalung, meminta kriminalisasi terhadap kliennya dihentikan. Menurutnya, tuduhan terhadap Asep sebagai pelaku pamer alat kelamin, setelah dilakukan investigasi dilapangan, banyak menemukan kejanggalan.

“Krimininalisasi terhadap Saudara Encep Wintana ini harus segera dihentikan, jika terus berlanjut seperti ini, maka kepada pelapor perlu diperiksakan kejiwaannya, juga kepada kedua orangtua pelapor yang bersikukuh, perlu dilakukan upaya perlawanan hukum,” ujar Kuasa Hukum Encep Witana alias Asep kepada wartawan.

Gidion juga berharap, pihak rektorat UIN bersikap atas persoalan ini secara serius. Jika tidak, akan banyak korban salah tangkap yang mengalami kriminalisasi seperti Encep Witana, seorang rakyat biasa yang tidak mampu melakukan perlawanan atas kriminalisasi tersebut.

“Mari berpikir yang waras, sehat dan jujur. Tegakkan keadilan seadil-adilnya. Jangan melakukan provokasi sedemikian rupa, guna mencari sensasi, prestasi, atau salah paham menyikapi sesuatu. Hentikan kriminalisasi terhadap Encep Witana alias Asep,” tegas Gidion.

Gidion lantas mengungkapkan kronologi yang menimpa kliennya Encep Witana alias Asep (41) yang dituduh dan dilaporkan Rayhani Annisa (Mahasiswi UIN) sebagai pelaku ekshibionis (pamer kemaluan) ke Polsek Ciputat.

Gidion menuturkan, Rabu 11 Maret 2020, Rayhani Annisa (Mahasiswi UIN) mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh Encep Witana alias Asep.

Kejadian bermula saat pelapor (Rayhani Annisa) dan Encep Witana serta seorang lainnya duduk di halte Pesanggrahan (halte merah depan UIN Ciputat). Sebelumnya halte tersebut ramai.

Saat bertiga di halte tersebut, Rayhani Annisa mengaku menoleh ke belakang sebelah kiri. Selanjutnya, pengakuan pelapor, Ia melihat Encep Witana sedang berdiri dengan resleting celana terbuka.

Entah apa yang dilihatnya, lalu spontan Rayhani pergi ke jalan Gang Pesanggrahan untuk memanggil teman – teman prianya. Kemudian ramai – ramai ke halte dimana Encep Witana masih berdiri.

Kemudian, Rayhani kepada teman – temannya menunjuk – nunjuk Encep sambil berteriak – teriak. “Ini orang yang kurang ajar sama saya, mempertontonkan kelaminnya,”

Encep yang tidak tahu menahu akan apa yang dimaksud dengan provokasi dan teriakan Rayhani hanya diam. Sementara itu, mendengar teriakan pelapor, massa berdatangan. Memaksa Encep untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan Rayhani Annisa , jika tidak mengaku akan dihabisi/dikeroyok massa sampai mati.

Leave A Reply

Your email address will not be published.