Gelar OPS Kedisplinan Prokes, Polsek Simokerto Jaring 25 Pelanggar

Surabaya, Harnasnews.com  – Guna Penerapan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes). Pada hari Sabtu, (16/10/2021). Polsek Simokerto bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan Operasi Protokol Kesehatan di samping RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, tepatnya berada di Jalan Tambak Rejo Surabaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Sidik S.Hadi SH.S.P bersama 37 anggota gabungan tiga pilar.

Diantaranya, 17 Anggota Polsek Simokerto, 5 Anggota Koramil dan 15 Anggota Satpol PP Kecamatan Kota Surabaya.

Kepada wartawan, Kapolsek Simokerto, Kompol Sidik S.Hadi SH.S.P, menerangkan, pada malam ini Polsek Simokerto bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahayanya virus covid – 19. Untuk itu, Kapolsek Simokerto berharap, agar masyarakat selalu menjaga 3M. Yaitu, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan, serta Menjaga Jarak. Baik dirumah maupun saat beraktivitas diluar rumah.

Oleh sebab itu, Kompol Sidik menegaskan, kegiatan operasi Protokol kesehatan akan dilaksanakan secara rutin oleh tiga pilar wilayah hukum Polsek Simokerto, sesuai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

”Adapun sanksi yang diterapkan, mulai dari teguran hingga dilakukan tes swab di tempat bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Seperti kegiatan malam ini petugas tiga pilar telah mengamankan 25 pelanggar Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek Simokerto kepada wartawan. Sabtu (16/10/2021) malam.

Lebih lanjut, Kompol Sidik menghimbau, kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan 3M. Seperti, Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dengan sabun. (MK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.