Gelar Pertemuan Bilateral Tahunan, Imigrasi Indonesia dan Singapura Bahas Penguatan Keamanan Perbatasan

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, saat memberikan sambutan dalam pertemuan bilateral tahunan 12th di Yogyakarta (Foto : Istimewah/HNN)

Yogyakarta,Harnasnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura mengadakan pertemuan bilateral tahunan yang kedua belas di Yogyakarta pada 25-27 Juli 2018 lalu. Dalam pertemuan ini delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi, Dr. Ronny F. Sompie dan delegasi Singapura dipimpin Commisioner ICA Mr. Clarence Yeo.

Dalam pertemuan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan kegiatan patroli bersama di perbatasan bekerjasama dengan Instansi yang berkompeten dalam melaksanakan kegiatan patroli tersebut di negara masing-masing.

Dalam sambutannya, Ronny F. Sompie menyampaikan bahwa, penguatan keamanan dan perlindungan perbatasan (border security and border protection) merupakan hal yang sangat penting bagi kedua negara karena letaknya yang berdekatan.

“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi kejahatan perbatasan. Terlebih saat ini permasalahan kejahatan transnational yang terorganisasi (transnastional organized crime) semakin berkembang,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Terkait hal ini, ICA telah menggabungkan 3 instansi yaitu Bea dan Cukai (Customs), Imigrasi (Immigration) and Karantina (Quarantine) (CIQ) dalam satu wadah bersama. Sehingga saat ini Singapura memiliki border protection dan border security yang sangat kuat untuk menjaga wilayahnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.