GEMPUR Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Desa Baturotok

Hamzah berharap dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sumbawa Kejaksaan tidak takut.

Selain itu, selain mengungkap kasus dugaan korupsi di tingkat Desa,  GEMPUR juga mendesak Kejari mengusut dugaan korupsi lainnya yang ada di Pemerintahan Kabupaten Sumbawa.

“Kami berharap juga kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa jangan hanya korupsi di tingkat desa yang dibabat, dugaan korupsi di beberapa SKPD juga harus dibabat,” tegasnya.

Sebagai informasi saat ini Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa sedang menuntaskan kasus dugaan korupsi di desa Baturotok. Dimana saat ini Inspektorat Sumbawa sedang melakukan pemberkasan kasus tersebut. Sehingga nantinya, berkas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Selain itu juga dalam pengungkapan kasus tersebut tim audit yang diketuai oleh Edi Wicaksono, SH sudah turun ke wilayah tersebut pada September lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut tim audit menanyai satu persatu warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) DD yang bersumber dari APBDES Baturotok tahun 2020 lalu.

Bukan hanya itu tim juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Kades, Bendahara, Kasus Ketua Karang Taruna serta masyarakat.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok terkuak sejak dilaporkan warga setempat kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Juli 2021 lalu.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.