GEMPUR Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Desa Baturotok

 

SUMBAWA- Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa didesak agar segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

“Kami minta kepada Kejari Sumbawa segera tuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok, ” ungkap Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Sumbawa Hamzah kepada wartawan Harnasnews belum lama ini.

Menurutnya, Kejaksaan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok terbilang cukup lama.

“Jika kita melihat atau kita bandingkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Labuhan Jambu itu paling cepat prosesnya bahkan sekitar enam bulan tersangkanya sudah ditahan,” ujar Hamzah.

Padahal, kata Hamzah, kasus tersebut telah dilaporkan oleh warga sejak Juli 2021 lalu.

“Ini artinya pengungkapan kasus dugaan korupsi di desa Baturotok saat ini berjalan sekitar dua tahun lamanya. Dan pengungkapan nya pun saat ini masyarakat belum tahu siapa dan berapa calon tersangkanya. Karena saat ini pengungkapan tersebut belum tuntas,” tegasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.