Giliran Ketua BPD dan Sekdes Sebotok Diperiksa Jaksa

Info Daerah

SUMBAWA,Harnasnews.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa nampaknya serius untuk menyelidiki tentang raibnya Dana Desa (DD), di desa Sebotok Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa tahun 2020 yang lalu.

Oleh karena itu tim penyidik yang diketuai oleh kasi inteljen Kejari Sumbawa melakukan puldata dan pulbaket terkait persoalan tersebut.

Ketua BPD Sebotok Abdul Muthalib usai diperiksa jaksa kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik diruang kasi pidsus Kejari Sumbawa

“Ada 17 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saya. Dan yang ditanyakan adalah seputar APBDES tahun 2020,”ungkapnya (6/4).

Menurut Abdul Muthalib namun pada pemeriksaan penyidik kali ini pertanyaannya lebih mendalam. Dan tidak seperti pertanyaan pada pemeriksaan pada bulan maret lalu.

“Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tersebut sudah lebih tajam kedalam,”terangnya.

Lanjutnya, selain dirinya juga sekdes sebotok juga diperiksa yakni Ahmad Fitrah Jayadi.

“Selain saya juga sekdes sebotok juga diperiksa,”tutupnya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Ida Made Oka Wijaya,SH yang dikonfirmasi media ini tadi malam mengatakan bahwa dirinya membenarkan ada pemeriksaan kepada dua orang tersebut.

“Iya benar kami tadi melakukan pemeriksaan kepada dua orang yakni ketua bpd dan sekdes sebotok,”terangnya.

Lanjut Oka sapaan akrab jaksa yang dekat dengan awak media ini hal tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan atas dana desa sebotok tahun anggaran 2020.

“Pekan lalu juga penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan pengambikan keterangan terhadap beberapa pejabat yakni Kades sebotok dan camat labuhan badas diperiksa dan dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut,”imbuhnya.

Seperti diketahui sehari sebelumnya bendahara desa sebotok Baharuddin juga diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik terkait raibnya dana desa pada APBDES tahun 2020 senilai Rp 200 juta lebih. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.