Golkar Kembali Usung Haji Mo di Pilkada Sumbawa

SUMBAWA, Harnasnews – Berdasarkan surat keputusan DPP partai Golkar, melalui Sprin-797/DPP Golkar/XI/2023 dan Sprin -798/DPP Golkar/XI/2023,
Bahwa Guna mencapai secara optimal target Partai Golkar dalam pileg 2024, pilpres 2024 dan Pilkada 2024, dipandang Perlu memberikan penugasan kepada Fungsionaris partai Golkar yang akan maju sbg Bacakada/Bacawakada. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes, Senin (4/12).

Beberapa waktu yg lalu lanjut Berlian, DPP partai Golkar mengundang seluruh Bakal calon kepala daerah seluruh Indonesia, baik utk pilkada maupun Pilgub 2024 untuk diberikan pengarahan dan surat perintah untuk mempersiapkan diri sebagai bakal calon yg di usung partai Golkar.

“Termasuk didalamnya Drs H Mahmud Abdullah dan Dr.Drs. Arahman Alamudy, SH Msi, yg diperintahkan utk menjadi bakal calon Bupati Sumbawa 2024. Surat perintah keputusan DPP partai Golkar tersebut diserahkan Ketua DPD Golkar NTB bapak H Mohan Roliskana, S.Sos, MH kepada bapak Drs H Mahmud Abdullah d Mataram Jum’at lalu,”paparnya.

Tambahnya, Kami atas nama DPD Golkar Sumbawa dan seluruh jajaran pengurus dan kader partai Golkar Sumbawa berterima kasih atas kepercayaan tersebut.

” Mengingat aruh bawa Masih sangat antusias agar Beliau ( Haji Mo) maju kembali di Pilkada Sumbawa 2024.
Hal ini jg sejalan dengan keputusan Rakerda dan aspirasi warga Golkar Sumbawa yang menginginkan bapak Drs H Mahmud Abdullah ( H. Mo ) untuk melanjutkan Pengabdian untuk tau dan Tanah Samawa,”tegasnya.

mengingat sambungnya, masa jabatan beliau yang tidak cukup 5 Tahun atau satu periode, Sehingga banyak janji janji Politik dan program yang sedang digagas untuk kembali dilanjutkan.

“Karena itu kami memandang perlu beliau utk melanjutkan kepemimpinan beliau utk periode keduanya. Kami berharap kepada seluruh pengurus dan warga partai Golkar Sumbawa utk tetap solid dan mendukung penuh keputusan DPP partai Golkar ini. Sesuai dengan target Partai Golkar Menang Pileg Menang pilpres dan Menang Pilkada.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.