GPI Laporkan Dugaan Korupsi Dua Pembangunan Puskesmas Molor Ke Jaksa

NASIONAL

SUMBAWA,Harnasnews.com – Molornya pengerjaan dua unit puskesmas di Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB nampaknya sudah diduga sebelumnya oleh sebagian kalangan masyarakat.

Atas hal tersebut Gerakan Pemuda Islam (GPI)Sumbawa yang diketuai Muhammad Taufan melaporkan tentang adanya dugaan korupsi pada pembangunan dua unit pembangunan proyek puskesmas Ropang dan Lantung.

“Hari ini kami laporkan ke Kejaksaan tentang proyek pembangunan dua puskesmas yang molor di Kabupaten Sumbawa,”ungkapnya kepada wartawan dikantor Kejaksaan jalan manggis nomor 7 Sumbawa (21/2/2020).

Menurut Ope sapaan akrabnya adapun total kerugian negara atas pembangunan dua puskesmas tersebut yakni sekitar Rp 10,244,049,000 miliar.

“Kerugian negara atas dua pembangunan puskesmas tersebut adalah Rp 10,244,049,000 miliar,”tandasnya.

Tambah Ope, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan puskesmas ropang adalah PT. Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar. Sedangkan untuk proyek pembangunan puskesmas Lantung yakni PT. Adistana dengan nilai kontraknya yakni Rp 3,8 miliar.

“Jadi total anggaran yang kami laporkan kepada kejaksaan atas kerugian negara hari ini adalah Rp 10.244 049.000 miliar,”katanya.

Seperti diketahui dua puskesmas tersebut sempat menjadi perbincangan banyak orang termasuk lsm dan media. Dikarenakan dalam proses pelaksanaan pengerjaan proyek puskesmas baik ropang maupun lantung ditemukan ada masalah. Terutama pada proyek pengerjaan puskesmas ropang.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.