Hasil Rapid Test di Alun Alun Kota Pasuruan, 2 dari 56 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Polri

PASURUAN, Harnasnews.com – Dalam Penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, 3 Pilar yang terdiri dari Pemkot Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, dan Kodim 0819 Pasuruan melakulan pembatasan dan rapid test.

Giat yang dilakukan pada Pos Pantau yang berada di Alun alun Kota Pasuruan pada Sabtu (09/05/2020) pada pukul 19.00 WIB, dan dalam giat rutin ini telah di siapkan peralatan medis untuk melakukan Test Rapid.

Test Rapid sengaja dilakukan disekitaran alun alun, dikarenakan alun alun merupakan titik kumpul pusat perniagaan di Kota Pasuruan, dan merupakan tempat terjadinya konsentrasi masyarakat.

Sebanyak 56 orang yang ikut dalam Test Rapid Covid-19 yang dipilih secara Random Sampling (acak, red) oleh Plt Walikota juga Kapolres, baik itu pengendara yang melintas, pengunjung toko, dan orang yang berada di area sekitaran alun alun.

Hasil Test Rapid menunjukan ada 2 orang yang terindikasi positif Covid-19 (Corona), 1 orang warga dari Kabupaten Pasuruan, dan 1 orang warga Kota Pasuruan yang berdomisili di Kecamatan Purworejo.

Ke 2 orang langsung dibawa ke lokasi karantina di Gedung Gradika yang berada di Jalan Panglima Sudirman no.28, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan guna mendapatkan penanganan yang lebih insentive.

Plt Walikota sangat menyesalkan dengan adanya 2 orang yang positif di wilayah tersebut, juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih patuh lagi terhadap peraturan yabg sudah ditetapkan.

“Saya sangat menyesalkan dengan adanya 2 orang yang setelah di Test Rapid ternyata Positif Covid-19 berada di tengah tengah titik kumpul pusat perniagaan Kota Pasuruan, dan merapukan tempat keramaian masyarakat seperti sekarang ini,” ujar Raharto Teno.

Dalam kasus tersebut, kata dia, membuktikan agar masyarakat untuk lebih membatasi diri agar tidak keluar rumah, mengurangi bergerombol, atau bersosialisasi langsung terhadap orang perorangan.

“Apalagi di kerumunan massa sesuai dengan himbauan yang di berikan oleh Pemerintah, supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Plt Walikota.

Hadir dalam giat Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, AKBP Dony Alexander selaku Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh. Burhan Fajari, Wakapolres Kompol Mario Prahatinto, Shierly Marlena selaku Plt Dinkes Kota Pasuruan juga Jubir Gugus Covid-19 Kota Pasuruan, AKP Achmadi selaku Kasat Lantas, PJU Polres, dan seluruh jajaran Kadin Pemkot Pasuruan yang terkait. (Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.