JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) lembaga tersebut seharusnya menjadi momentum penegasan kembali pelaksanaan konstitusi dan sosialisasi empat pilar.

“Peringatan hari lahir ke-78 MPR RI pada 29 Agustus harusnya menyegarkan semangat dan komitmen MPR dalam mengawal dan menjaga pelaksanaan konstitusi, meskipun di era pandemi COVID-19,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Penting bagi MPR, kata dia, untuk menjadi rujukan serta menegaskan kembali komitmen dalam menjaga amanat rakyat terkait dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan konstitusi dan menyosialisasikan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Hari jadi ke-76 lembaga tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan semua lembaga negara agar melaksanakan seluruh ketentuan konstitusi. Termasuk yang spesifik terkait dengan kekhasan masing-masing, serta mencakup keadilan hukum dan kepatuhan pada konstitusi.

Beberapa tahun belakangan ini Indonesia sering merasakan adanya kasus-kasus yang tidak mencerminkan keadilan hukum. Hal itu juga banyak disuarakan oleh rakyat maupun para aktivis.