Ilham Saputra Menjadi Ketua KPU Definitif

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum menunjuk Ilham Saputra sebagai ketua definitif lewat rapat pleno pada Rabu 14 April 2021.

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu, mengatakan Ilham Saputra telah menjabat pelaksana tugas Ketua KPU sejak 15 Januari 2021 yang disetujui lewat pleno setelah putusan DKPP yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan ketua.

“Hari ini, Rabu (14/4/2021), Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021,” kata dia, dikutip dari antara.

Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut kata dia telah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU provinsi, kabupaten kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi. Untuk Arief Budiman, kini ia memimpin divisi SDM, organisasi, diklat litbang.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI.

Leave A Reply

Your email address will not be published.