Mobil Diduga Milik Kadis Kominfo Aceh Utara Gunakan Pelat Hitam, Nomor BL 1038 KV Jadi Sorotan

Aceh Utara, Mediakarya – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat di wilayah Aceh Utara. Sebuah kendaraan minibus jenis Toyota Kijang Innova Luxury dengan nomor polisi BL 1038 KV diduga milik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Utara terlihat menggunakan pelat hitam, bukan pelat merah sebagaimana aturan kendaraan dinas.
Temuan tersebut berdasarkan pantauan di ruas jalan lintas Medan–Banda Aceh pada Senin (13/4/2026).

Dalam dokumentasi yang diperoleh, kendaraan berwarna hitam itu tampak melintas di jalan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna hitam. Penggunaan pelat hitam pada kendaraan yang diduga merupakan aset negara ini memicu sorotan publik. Pasalnya, kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah sebagai identitas resmi serta bentuk transparansi penggunaan fasilitas negara.

Sejumlah pihak menilai, pergantian pelat ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi upaya menyamarkan status kendaraan agar dapat digunakan layaknya kendaraan pribadi tanpa pengawasan.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus ganti pelat? Ini jelas bukan kebetulan,” ujar seorang warga yang mengaku melihat langsung kendaraan tersebut di lokasi kejadian.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi, dugaan perilaku seperti ini dinilai mencederai rasa keadilan. Publik diminta patuh terhadap aturan, sementara oknum pejabat justru diduga mencari celah untuk menghindarinya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.