Informasi Resmi, Begini Kelanjutan Calon Legeslatif DPRD kota Probolinggo Yang Terjaring Pol PP

Probolinggo, HarnasNews.com – Masih hangat jadi perbincangan kejadiaan calon legeslatif (Caleg) DPRD kota Probolinggo terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kota Probolinggo.

Pria yang di ketahui Berinisial ZF, Caleg yang di usung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil 3 Mayangan itu ter raziah Satpol PP kota Probolinggo saat bermesraan dengan pasangannya di malam Valentine, Kamis (14/2).

Banyak menayakan terkait kelanjutan status nya pasca terbilat giat penertiban oleh Satpol PP kota Probolinggo, baik status sebagai peserta pencalonan anggota legeslatif, hingga dalam keanggotaan partai, mengingat partai pengusung ZF adalah partai yang mengedepankan simbol, slogan, dan emosi keagamaan.

Ketua KPU kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyampaikan sejauh ini KPU belum mendapat informasi resmi dari partai politik pengusung nya.

“Sampai saat ini kita belum menerima laporan resmi dari partai pengusung nya, dalam aturan KPU no.20 tahun 2018 itu, tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, kecuali yang bersangkutan pernah terlibat kasus asusila yang sudah di proses hukum, maka jejak admisitrasi yang bersangkutan berbeda” kata Hudri melalui sambungan seluler, Selasa (27/2).

“Kalau dari sisi persyratan calon Legeslatif, ya masih tetap lanjut, berbeda kalau KPU menerima surat resmi dari partai pengusung terkait status nya, akan ada proses yang berbeda, kita akan minta klarifikasi dari partai politik terkait status caleg yang bersangkutan” kata nya.

“Terlepas dari apa yang sedang terjadi, lanjut Hudri, KPU terus berjalan dan mengikuti proses ketentuan yang sudah ada saat ini, jika ada informasi resmi dari partai pengusung, KPU akan klarifikasi, kemudian di tuangkan dalam bentuk berita acara klarifikasi selanjutkan kita proses menurut ketentuan yang ada” jelas nya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP kota Probolinggo, David Rossidy menyampaikan secara kepartaian mereka tidak ada masalah, karena mereka sudah menikah secara sirrih.

“Kalau secara ke partaian yang bersangkutan tidak ada masalah, karena sebenar nya mereka suda Legal, mereka tunjukkan bukti akte cerai,semua di tunjukkan ke kita kok” jawab nya

“sempat pemberitaan media beberapa hari yang lalu seakan mereka masih belum resmi, sebenar nya mereka sudah nikah sirrih, dan mereka bukan dari sala satu yang di bawah ke kantor Satpol PP” jelas nya.

Di beritakan sebelum nya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar razia di malam valentine, (14/2). Hasilnya, petugas penegak perda itu berhasil mengamankan lima pasangan dari sejumlah tempat indekos, sala satunya Calon anggota legeslatif yang usung PPP.

Razia gabungan yang digelar pada Kamis (14/2/2019) malam hingga Jumat (15/2/2019) dini hari itu menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Randupangger, Kanigaran, Kos Mayangan, Kos Armada, Kos Cempaka dan Homestay Diponegoro.

“Kami merazia 8 rumah kos dengan hasil sebanyak 5 pasangan tidak resmi atau bukan suami istri sah,” ungkap Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi, Jum’at (15/2/2019). (Mr.)

Leave A Reply

Your email address will not be published.