Jarot – Mokhlis Harapkan Simpatisan Jaga Kondusifitas

Politik

SUMBAWA,Harnasnews.com – Paslon nomor urut lima Jarot – Mokhlis mengajukan gugatan ke MK. Sebab, diduga terjadi pelanggaran oleh penyelenggara pemilu dan paslon nomor urut empat ( Mo- Novi red). Saat ini, kelanjutan persidangannya masih menunggu putusan sela dari Majelis Hakim MK.

Adapun hal yang digugat meliputi dugaan pelanggaran oleh penyelenggara di 24 TPS di Kecamatan Sumbawa. Yakni di 21 TPS di Kelurahan Brang Biji, satu TPS di Kelurahan Seketeng dan dua TPS di Kelurahan Bugis. Selain itu, juga menggugat terkait dugaan pelanggaran administrasi TSM oleh paslon nomor urut empat. Yang mana persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan dan diputuskan oleh Bawaslu.

Selama proses ini, Calon Bupati Sumbawa dari paslon nomor urut lima, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengatakan, bahwa pihaknya sedang fokus mengikuti tahapan persidangan yang dijadwalkan MK. Pertama, pihaknya menyiapkan dalil-dalil. Kemudian mendengar tanggapan dari termohon dan para pihak terkait lainnya.

BACA INI : Jarot – Mokhlis Optimis Raih Kemenangan di MK

Jarot mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu putusan sela dari Majelis Hakim MK. Jika sudah ada putusan sela, maka pihaknya akan menyiapkan saksi dan bukti terkait perkara itu. Pihaknya akan mengikuti semua tahapan yang ada di MK. Setelah pemeriksaan saksi dari pemohon, termohon dan para pihak terkait, barulah nantinya majelis hakim akan memutuskan.

“Putusannya berdasarkan saksi dan bukti yang disodorkan oleh pemohon dan termohon. Yang penting kita ikuti prosedur. Apapun hasilnya, nanti kita mendengar apa yang diputuskan oleh MK. Kami yakin bukti yang kami miliki cukup kuat,” tegas Jarot.

Kepada para pendukungnya, diharapkan dapat menunggu hasil persidangan di MK dengan sabar. Para simpatisan diajak untuk berdoa guna mendapatkan hasil yang terbaik. Para pendukungnya juga terus diajak untuk selalu menjaga kondusifitas daerah. Selain itu, para pendukungnya diharapkan selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Secara terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Calon Bupati Sumbawa dari paslon nomor urut empat, Drs. H. Mahmud Abdullah. Proses persidangan di MK masih berlangsung hingga saat ini. Pihaknya juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum terkait proses yang sedang berlangsung itu.

Dalam persidangan, lanjut Haji Mo, akrabnya disapa, kuasa hukumnya juga sudah memberikan argumentasi dan jawaban. Saat ini, pihaknya juga masih menanti putusan sela dari Majelis Hakim MK.

BACA INI : Alhamdulillah! Jarot – Mokhlis Dikabulkan MK

“Kita menunggu saja hasil sidang MK ini dengan sabar. Kami tetap istiqomah dan sabar. In Syaa Allah kemenangan pasti di tangan kami,” ujarnya.

Kepada para pendukung dan simpatisan, diminta untuk tetap taat pada aturan. Diharapkan agar tidak ada euphoria yang berlebihan yang dilakukan oleh pendukungnya. Apalagi saat ini masih terjadi pandemi. Para pendukungnya diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.