Jika PSU, Hamzah Gempur Yakin Jarot – Mokhlis Pemenang Pilkada Sumbawa

“Apa yang sudah dilakukan oleh Jarot – Mokhlis itu dibenarkan oleh regulasi untuk melakukan upaya dalam bentuk sengketa pilkada ini.

“Dan ketika ini sudah lolos dari putusan sela di MK itu. Saya optimis bahwa akan terjadi PSU. Dan kalau terjadi PSU itu nanti maka kita dari pendukung nomor 1,2,3 dan nomor 5 akan bergabung untuk bagaimana caranya berusaha keras untuk memenangkan pasangan Jarot – Mokhlis,”tutupnya.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan jadwal dari MK untuk putusan sengketa pilkada sumbawa akan diumumkan pada jam 09.00 WIB.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.