Pertahankan WBK dan WBBM, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Forum Konsultasi Publik

KOTA BEKASI, Harnasnews.com –  Melihat kepuasan publik dalam pelayanan bidang Kepolisian, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Forum Konsultasi Publik tahun anggaran 2025 bersama para tokoh serta awak media. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 7, Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta kecamatan Medan Satria pada Kamis (19/06/25).

Pada kesempatan itu, beberapa tokoh agama maupun tokoh masyarakat serta akademisi hadir seperti ketua FKUB Kota Bekasi Kolonel (Purn) Abdul Manan, serta undangan lain dan para PJU Polres Metro Bekasi Kota.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi menuturkan bahwa Kegiatan ini tentunya adalah bagian daripada upaya Polres Metro Bekasi Kota didalam mempertahankan WBK dan WBBM yang telah diperoleh sejak tahun 2018 silam

“Jadi perjalannya sudah kurang lebih 7 tahun predikat ini kami dapatkan sampai dengan 2025 ini,” kata Wakapolres dala sambutannya.

Kegiatan ini terlaksana dengan dasar Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Kemudian juga tentunya sesuai dengan keputusan Kapolri tentang petunjuk pembangunan zona integritas dilingkungan polri menuju WBK dan WBBM dan juga sejalan dengan program pemerintah pusat hingga daerah tidak terkecuali di lingkungan polri,” katanya.

Dikatakan AKBP Bayu, pada maksud dan tujuan FKP ini diharapkan masyarakat dapat memberikan kritik, masukan terhadap pelayanan yang ada di Polres Metro Bekasi Kota.

“Harapannya setiap tahun kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dimiliki oleh polres Metro Bekasi Kota, jangan sampai ada pelayanan yang menurun, harus ada peningkatan,” kata AKBP Bayu.

Lewat kegiatan FKP ini, masyarakat juga diperkenankan untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan maupun kritik dan saran terhadap pelayanan yang ada di Polres Metro Bekasi Kota baik itu SIM, SPKT, Tahti, Reskrim maupun pelayanan SKCK.

Berbagai fungsi diantaranya Sat Lantas yang memaparkan terkait pelayanan SIM. Selain itu, pemaparan juga dilakukan fungsi pada pelayanan di SPKT, Sat Tahti, Reskrim serta fungsi Sat Intel pada pelayanan SKCK.

Saat ini, berbagai pelayanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi Kota semuanya sudah berbasis digital.

“Jadi perlu kami sampaikan, bahwa, saat ini eranya adalah digitalisasi, jadi banyak sekali pelayanan-pelayanan publik berubah menjadi digitalisasi seperti contoh, pelayanan SKCK online kemudian SIM online, SP2HP online, semuanya sudah berbasis digital,” katanya.

Pelayan berbasis online ini juga membantu dan mempercepat layanan dan dapat mengurai antrian pada saat pelayanan. Namun, dikatakan AKBP Bayu, era digitalisasi ini bukan tanpa kendala, beberapa kendala juga seringkali dialami Polres Metro Bekasi Kota dalam melayani masyarakat diantaranya Maslaah jaringan.

Tantangan ini terus diperbaiki oleh Polres Metro Bekasi Kota agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, sesuai dengan tagar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Konsep Presisi ini merupakan transformasi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan untuk membangun Polri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.