Kajari Sumbawa Pantau Proyek Milyaran Rupiah

Nasional

Sumbawa,Harnasnews.com  – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dipimpin langsung Kajari  Iwan Setiawan SH, M.Hum bersama Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) atas proyek pembangunan lanjutan Pasar Seketeng Sumbawa Besar.

Turut hadir pada giat monitoring tersebut yakni Kepala Bapenda Sumbawa Jannatulfala S.AP, Kabag Pembangunan (APP) Setda Sumbawa Usman Yusuf SE ME, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumbawa Pipin S Bitongo, Kasi Intel Ida Made Oka Wijaya SH, Kasi Pidsus Reza Safetsila Yusa SH, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumbawa Jeffry G Lokopessy SH.

Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum menyatakan kepada awak media, Rabu (30/9), bahwa Kegiatan monev yang dilakukan tim JPN bersama jajaran Pemda Sumbawa itu merupakan bentuk pendampingan hukum, di bidang perdata dan tata usaha Negara. Dan terkait hal ini merupakan tupoksi dari Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu, kejari menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala sesuatu yang dapat merugikan Negara.

“Kami minta agar hal-hal yang dapat mengganggu pekerjaan segera di bicarakan, begitu pula jika ada masalah yang menghambat pekerjaan akan dijadikan bahan untuk menyusun addendum kontrak,” ungkapnya.

Kemudian, saat tim Monev tiba di lokasi langsung melakukan inspeksi keliling bangunan Pasar Seketeng, dan dilanjutkan dengan rapat progres Pembangunan Blok A Pasar Seketeng. Dan setelah monev usai, Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri melaporkan bahwa progres fisik pembangunan lanjutan tahap kedua Pasar Seketeng Sumbawa. Khususnya Blok A yang berada didepan hingga 28 September 2020 mencapai 53,30 % dengan rencana 53,53 % sehingga terjadi deviasi menjadi – 0,23%. Oleh karena itu, ia juga berharap kepada pihak pelaksana proyek agar dapat bekerja sesuai time schedule yang telah ditetapkan sehingga pembangunan pasar termegah di Sumbawa ini dapat segera dirampungkan sesuai dengan target. pintanya.

Kendati demikian, Sekda Hasan Basri mengatakan jangan sampai soal pencairan mengganggu pembangunan, hindari faktor-faktor yang dapat menghambat. Kata sekda, meminta semua pasokan material dan bahan yang dibutukan harus dalam keadaan sudah ada di lokasi proyek, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. ucap sekda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.