Kakorlantas Buka Peluang Pemberlakuan One Way Arus Balik 24 Jam

JAKARTA, Harnasnews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantybudi membuka peluang memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) selama 24 jam pada Jumat (6/5/2022) hari ini, Sabtu (7/5/2022) besok, dan Ahad (8/5/2022) lusa. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang terdampak one way agar tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.

“Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5),” kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.