Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap

JAKARTA, Harnasnews.com – Satu unit kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia kembali ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) di wilayah perairan Indonesia. Tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Selasa (12/3). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menjelaskan, penangkapan KIA Malaysia SFI-66 dengan kapasitas 47,87 GT tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan.

Operasi pengawasan digelar secara terpadu oleh tiga kapal pengawas perikanan, yaitu KP Orca 01, KP Hiu 011, dan KP Hiu Macan 001. “Operasi pengawasan juga didukung dengan operasi udara sebagai sumber informasi dalam menentukan target operasi,” kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa malam.

Agus mengatakan, penangkapan terhadap kapal yang diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Indonesia itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut dia, bentuk pelanggaran yang dilakukan kapal perikanan asing secara umum sama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.