Kapolri Baru Diminta Jangan Sekedar Jadi Pemuas Penguasa

Menurut dia, tidak cukup hanya seorang Kapolri bertindak atas dasar kebenaran lalu kemudian menafikan kebenaran yang lain, apalagi tindakan yang dilakukan dianggap sebagai sebuah langkah politisasi dalam rangka memuaskan penguasa.

“Tangan besi seorang Kapolri harus ditempatkan pada hal-hal yang bersifat memberikan rasa perlindungan hukum terhadap khalayak ramai, seperti halnya adagium yang sering menjadi tameng dalam bersikap ‘Salu Popilo Suprema Lex Esto’ bahwa keselamatan negara merupakan hukum yang tertinggi,” ujar Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Idrus mengatakan, melihat dinamika yang berkembang saat ini, kesan jargon Polisi Promoter sudah mulai diragukan, mengingat banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh punggawa Polri yang baru.

Hal ini dikarenakan republik ini didirikan oleh semangat kekeluargaan dan kemempuan berfikir masyarakatnya.

“Republik ini runtuh ketika orang arif dan bijaksana disingkirkan dari dewan-dewan pemerintahan karena belaku jujur dan diganti oleh orang culas yang diagung-agungkan rakyat, padahal sesungguhnya merekalah penghianat negeri ini,” tandas Alumni PPRA LXI Lemhannas RI.

Sebelumnya, nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah diterima DPR sebagai calon tunggal Kapolri, nama tersebut tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR RI. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.