JAKARTA, Harnasnews – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri, pimpinan KPK terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Surat jawaban itu teregister dengan nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri pada Senin, 3 April 2023 berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan perihal surat jawaban Kapolri tersebut.

Menurut dia, jawaban Kapolri dalam surat tersebut sebagai bentuk komitmen Polri membantu penguatan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi, dikutip dari antara.