Kasus Covid Melonjak, Pemkab Bekasi Perketat PPKM

“Bukan menghalangi untuk melakukan usaha. Tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat,” katanya.

Selain penerapan PPKM mikro, Pemkab Bekasi juga kembali mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen dari kapasitas unit kerja.

“WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,” katanya.

Eka menjelaskan, seluruh kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibanding kasus sebelum Idul Fitri 2021.

Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah lebih dari 1.700 orang. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.