Kebijakan Lepas Masker, ini Menurut Pakar Untag Surabaya

Nasional

SURABAYA,Harnasnews – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, mereka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Kendati begitu, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Hal ini menuai berbagai respon dari masyarakat. Tidak sedikit dari masyarakat memilih untuk tetap mengenakan masker meski tetap optimis pandemi akan segera usai, namun tak sedikit pula masyarakat yang tak memakai masker.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Doktor Ilmu Administrasi FISIP Untag Surabaya – Prof. Dr. V. Rudy Handoko, M.S. termasuk salah satu yang turut menanggapi bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan data statistik dan indikasi dari perkembangan Covid-19 di Indonesia.

“Jumlah pasien positif Covid-19 kan menurun, tingkat kesembuhan juga semakin tinggi. Sehingga Pemerintah membuat kebijakan tersebuft,” ujar salah satu Guru Besar Untag Surabaya.

Di sisi lain, Prof Rudy juga menyampaikan ini bukan sekedar pengumuman biasa tetapi Pemerintah ingin menunjukkan pada masyarakat atas keberhasilannya dalam menangani Covid-19.

“Artinya menangani itu mengendalikan Covid-19 dengan baik, salah satu bukti konkritnya ya dengan adanya pelonggaran protokol Kesehatan di situasi tertentu,” ujar Prof Rudi.

Menurut dosen yang akrab disapa Prof. Rudy ini, kebijakan Pemerintah dalam melonggarkan penggunaan masker secara tidak langsung dapat meningkatkan psikologis masyarakat.

“Dengan ini masyarakat merasa bahwa kondisi sudah jauh lebih baik, terutama untuk berkegiatan secara ekonomi,” pungkasnya.

Hal ini selaras dengan target Pemerintah yakni menekan laju penyebaran Covid-19 dan meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi.

“Selain itu juga untuk kegiatan diluar ekonomi, seperti pendidikan. Mungkin kedepan sudah tidak dilaksanakan secara daring lagi,” lanjut Pria kelahiran Nganjuk ini.

Prof. Rudy menghimbau agar masyarakat tidak menyatakan pandemi telah usai, untuk itu tetap harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang berlaku terutama bagi lansia dan orang-orang yang memiliki komorbid.

“Pemerintah dan World Health Organization (WHO) belum menyatakan mengatakan bahwa pandemi selesai. Pemerintah hanya melonggarkan, bukan berarti kita melanggar protokol kesehatan,” terangnya.

Pandemi ini cukup memberikan efek dan dampak yang luar biasa di segala aspek, sehingga dengan adanya penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat memulihkan kondisi seperti semula.

“Pemerintah mengambil kebijakan bukan atas dasar emosional, tentu atas dasar kajian ilmiah. Sehingga tetap harus ada kontrol dari Pemerintah, sehingga ketika nanti terjadi apa-apa Pemerintah dapat membuat kebijakan baru,” tutup Prof Rudi.[PUL]

Leave A Reply

Your email address will not be published.