Kejagung Amankan Seorang Warga Mengaku Jaksa, Menipu dan Memeras

JAKARTA, Harnasnews.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang warga yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung yang melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Pengamanan oknum yang mengaku jaksa berawal dari laporan pengaduan masyarakat atas nama Puguh Santoso,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Adapun identitas oknum yang mengaku jaksa tersebut, yakni R Achmad Suryadinata kelahiran Bogor 27 Agustus 1969. Pelaku diketahui beralamat di Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara, dengan pekerjaan buruh harian lepas.

Selanjutnya, Tim Intelijen Kejagung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku jaksa di wilayah Gunung Putri Bogor dan di wilayah DKI Jakarta tersebut.

Oknum tersebut diketahui berpindah-pindah tempat, sehingga keberadaannya sulit ditemukan. Pada Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejagung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaannya di daerah Bekasi.

Sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di salah satu rumah kontrakan, tim intelijen berhasil mengamankan R Achmad Suryadinata, dan selanjutnya dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan menerangkan telah mengaku sebagai jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak 2019,” ujar dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.