Kejagung Memeriksa Dirjen Daglu Kemendag Terkait Kasus Impor Baja

Ketut mengatakan, Sri diperiksa terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya, serta terkait dengan surat penjelasan.

Saksi berikutnya Hirmon Tjandi selaku importir atas nama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group antara lain PPJK, transportasi dan kepengurusan perizinan lainnya.

Kemudian saksi Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati Andry Haryanto, diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama.

Sedangkan dua saksi yang diperiksa terkait enam tersangka korporasi adalah Ameli selaku Staf Akunting PT Eka Sinar Abdi periode 2005 sampai dengan sekarang, dan Ade Fitriyah selaku Mantan Komisaris PT Atika Bina Warga.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut, dikabarkan dari antara.

Adapun enam perusahaan importir yang jadi tersangka, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.