JAKARTA, Harnasnews  – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

“IWW (Indrasari) selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri diperiksa menerangkan terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin.

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Ia diperiksa untuk memberikan keterangan atas nama tersangka Tahan Banurea, selaku mantan Kepala Direktorat Impor Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia, dan anak buanya yang bernama Taufik selaku manajer perusahaan tersebut.

Ketut menjelaskan, selain memeriksa Indrasari Wisnu Warhana, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Tiga saksi diperiksa untuk ketiga tersangka perorangan, dan dua saksi untuk enam tersangka korporasi.

Tiga saksi lainnya yang diperiksa untuk tersangka perorangan yakni Kepala Biro Hukum Kemendag Sri Harijati.