JAKARTA, Harnasnews – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Suhandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare.

“S (Suhandi) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selain Suhandi, penyidik memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau H Zulher. Menurut Ketut, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut, dikabarkan dari antara.

Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.