JAKARTA, Harnasnews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.

“Tim Jaksa mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Leonard merincikan, saksi-saksi yang diperiksa yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma.

Kemudian, saksi RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma dan AK selaku General Manager PT. Dini Nusa Kusuma.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021,” kata Leonard, dikutip dari antara.

Leonard menambahkan, PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.