Kejari Cibinong Bantah Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT PPE

“Tapi saya pastikan prosesnya tetap berjalan, tunggu saja,” tegasnya.

Kembali tegaskan, terkait penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK RI. Tudingan kerugian keuangan negara pada dugaan kasus korupsi di PPE, belum sampai kearah pengembangan kasus tersebut.

Ia pastikan tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini, Ujarnya. “Yang jelas kami kejaksaan ingin memastikan kasus ini terus berlanjut hingga ada ketetapan hukumnya,” tukas Bambang.

Sebagaimana diberitaka sejumlah media online dan cetak, menyoroti lambannya kinerja Kejari Cibinong dalam penanganan dugaan kasus korupsi di PT. PPE yang melibatkan Rajab Tampubolon selaku Direktur Utamanya. Cukup aneh, dimana kasus yang bergulir sejak tahun 2018 silam itu, hingga sekarang belum juga ada satupun tersangka.

Bahkan Lembaga CBA (Center for Budget Analysis) turut menyoroti kinerja Kejari Cibinong Kab. Bogor.
Jajang (sekretaris CBA-red) melalui media ini beberapa waktu lalu meminta agar kejari cibinong bertindak cepat dan tegas dalam proses penyidikan dugaan korupsi PT. PPE.

Menurut Jajang, Kejaksaan sebagai instansi yang berwenang melakukan penyidikan kasus korupsi, dalam menetapkan tersangka tidak perlu melulu harus menunggu hasil audit BPK.

“Jika Kejari bekerja benar dan serius sangat mudah menentukan unsur-unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Dari sini proses penyidikan bisa terus berjalan dan progres atau tidaknya bisa dilihat dalam penetapan tersangka,” ujarnya

Dalih menunggu hasil audit BPK patut diduga hanya menutupi kinerja Kejari Kab. Bogor yang lamban dan tidak serius memberantas korupsi, tukas Jajang. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.