Kejari Cibinong Bantah Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT PPE

BOGOR, Harnasnews.com – Kantor Kejaksaan (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, menepis berbagai pemberitaan media online dan cerak dugaan korupsi Rp. 80 miliar di PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE)

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Bambang kepada wartawan, di ruangan kerjanya, Jumat (16/4/2021).

“Jadi kita masih menunggu dari BPK pada kasus ini bukan Rp. 80 miliar. Kejaksaan masih dalam penyidikan baru mendalami terkait dana Representatif dan dana Pinjaman Direksi yang kisaran angkanya 8 – 12 miliar dari 80 miliar itu,” kilah Bambang.

Menjawab pertanyaan wartawan sudah berlangsung tiga tahun kasus di PPE belum juga ada kepastian hukum, Bambang menyanggah, kalau kasus dugaan korupsi di PPE sudah tiga tahun.

Dia akui, dirinya baru bertugas di Korp Adyaksa Cibinong ini baru satu tahun, langsung melakukan langkah penyidikan pada kasus dugaan korupsi miliar rupiah itu.

Menyinggung tentang standar operasional kinerja (SOP) penyelidikan suatu kasus, Bambang tak menjawab, hanya dia keberatan jika kinerjanya dianggap lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi di PPE.

“Tidak benar jika kita lambat dalam dalam menangani kasus di PT.PPE. Semua proses sedang berjalan dan dalam tahap penyidikan kok,” jelas Bambang didampingi dia stafnya.

Bambang juga berdalih, kelambatan pengungkapan kasus dugaan korupsi di PPE, juga faktor karena merebaknya pandemi Covid-19 hingga kini belum normal lagi, sehingga semua tertunda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.