SOLO, Harnasnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong adanya aturan untuk menciptakan ekosistem jurnalisme berkualitas agar perannya tidak tergeser oleh media sosial.

“Masa depan pers seperti apa di era digital ini, apa yang bisa disesuaikan dengan perubahan zaman. Bagaimanapun juga pers adalah institusi ekonomi, dia adalah industri,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong pada Workshop Jurnalistik HPN di Monumen Pers Nasional Surakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bagaimanapun juga industri media massa harus ikut menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman tersebut. Meski demikian, industri media massa harus tetap mempertahankan jurnalisme yang berkualitas.

“Kami sedang mendorong lahirnya satu aturan, apakah itu undang-undang untuk menciptakan ekosistem jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab platform digital agar kita tidak didominasi oleh platform digital global. Jadi agar setara, ini baru disusun naskah akademiknya,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pers untuk terus mengikuti zaman, pihaknya mengapresiasi langkah digitalisasi yang sudah dilakukan Monumen Pers Nasional.

“Saya ingin Monumen Pers ini menjadi monumen yang hidup, tidak hanya menyimpan peninggalan masa lalu tetapi juga mempersiapkan masa depan Indonesia. Upaya untuk menjadikan Monumen Pers sebagai living monument dengan melakukan revitalisasi,” katanya, dikutip dari antara.