JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendukung Program Sosialisasi “Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar” yang ditujukan untuk mengenalkan kekayaan intelektual (KI) sejak dini kepada masyarakat.

“Ke depannya, DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi dari tingkat SD, SMP hingga SMA agar mereka mengenal KI sejak dini,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis yang diterima Jakarta, Selasa.

Dalam waktu dekat, katanya, kegiatan “DJKI Mengajar” akan diadakan di 33 provinsi. Sosialisasi KI tersebut melibatkan para guru besar yang berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia.

Tidak hanya itu, ia menilai pembangunan IP Academy yang direncanakan berlokasi di gedung bekas Kantor DJKI Tangerang juga akan mendukung perkembangan KI di Tanah Air.

“Sarana ini adalah suaka bagi siapa saja yang ingin belajar lebih dalam mengenai kekayaan intelektual,” ujar dia.