Kemenperin Selidiki Pasokan Gula Rafinasi di Jatim

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menindaklanjuti adanya keluhan terkait pasokan gula rafinasi di Jawa Timur (Jatim). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.

Pernyataan Kemenperin tersebut untuk menanggapi keluhan yang sebelumnya disampaikan Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) KH Muhammad Zakki. Zakki dalam sebuah diskusi mengkiritisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Menurut Zakki, Permenperin tersebut membuat stok gula di Jawa Timur langka sehingga merugikan industri makanan dan minuman (mamin).

Abdul Rochim menyatakan, saat ini stok gula berlimpah. Sehingga, isu kelangkaan gula, khususnya bagi sektor industri perlu dibuktikan. “Sangat mencukupi karena (gula rafinasi) didistribusikan berdasarkan kebutuhan,” kata Abdul dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum menerima laporan kekurangan gula rafinasi dari pelaku industri yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi). Namun, sebagai tindak lanjut dari keluhan APEI, Abdul Rochim menyatakan Kemenperin akanmenurunkan tim guna mengecek langsung unit usaha pengguna gula rafinasi milik ketua APEI yang selama ini mengeluhkan kelangkaan gula tersebut.

Ia mengatakan, tim tersebut juga akan dibantu oleh Sucofindo dan BPPT. “Kita juga sudah kirimin surat untuk selesaikan dengan yang di Jatim,” ungkapnya, dilansir dari republika.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Supriadi, menjelaskan, Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 merupakan kebijakan pengaturan produksi pada pabrik gula sebagai upaya untuk memenuhi gula untuk kebutuhan konsumsi dan gula untuk kebutuhan industri dalam hal ini makanan, minuman dan farmasi. Menurut dia, ada tiga poin penting di dalam peraturan tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.