Kementerian PUPR Dorong BUMN Karya Tingkatkan K3 Konstruksi

Penandatanganan komitmen tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi memenuhi 6 aspek yakni memenuhi aturan K3 konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan yang memenuhi standar kelaikan, material yang memenuhi standar mutu, teknologi yang memenuhi standar, dan melaksanakan pekerjaan sesuai standar operasi dan prosedur.

Selanjutnya, Syarif berharap agar seluruh kontraktor BUMN dapat mengajak kontraktor non BUMN untuk bersama-sama melaksanakan K3 dengan baik. “Proyek konstruksi yang dikerjakan oleh BUMN dan Swasta harus mencakup kerjasama manajemen, sehingga learning by doing dapat dilakukan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk sertifikasi ahli K3 konstruksi diikuti oleh 45 orang dari jajaran direksi dan pimpinan di BUJK BUMN Karya. “Tenaga Ahli yang memiliki sertifikat ahli K3 harus hadir dalam penandatanganan kontrak dan betul-betul terlibat di lapangan. Jika tidak, maka bisa dibatalkan menjadi pemenang lelang. Dengan demikian akan memacu penggunaan tenaga kerja bersertifikat ahli K3,” tegasnya.

Syarif juga mengatakan, bahwa unsur K3 harus tercantum dalam komponen pembiayaan tersendiri dalam kontrak, dengan tidak menjadi bagian dari biaya umum. Hal ini menurutnya harus dimulai sejak pelelangan dan menjadi komponen yang dipertandingkan. “Jika dibebankan di biaya umum akibatnya K3 tidak jadi prioritas,” terang Syarif.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Bina Peneyelenggaraan Bina Konstruksi Sumito, Direktur Bina Kelembagaan Dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Bastian Sihombing, Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto, dan Direktur Bina Kompetensi Dan Produktivitas Konstruksi Ober Gultom, Direktur Utama (Dirut) PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Budiharto, Dirut PT. Istaka Karya (Persero) Sigit Winarto. (Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.